Drama Korea The Glory; Gambaran Nyata Dampak Bullying

Saturday, March 25, 2023





Drama Korea The Glory; Gambaran Nyata Dampak Bullying


Sebelum Ramadan saya berhasil menonton drama Korea secara maraton sampai tamat. Delapan episode dalam sehari. Suatu pencapaian yang luar biasa yang tidak patut dibanggakan wkwkwk. 

Karena gara-gara nonton secara maraton inilah pekerjaan domestik terbengkalai. 

Jika kebiasaan saya main skip-skip saat menonton drama seri maka tidak dengan The Glory ini. Cukup banyak pelajaran yang bisa saya petik dari cerita yang disuguhkan, sekalipun terkadang nyeri menyaksikan kebuasan yang dilakukan oleh para perundung. 

Saya terhanyut dalam sakit terperi yang diderita oleh Moon Dong Eun sebagai korban perundungan demikian pula korban-korban perundungan lainnya. Sebaliknya, saya geregetan ingin mencakar muka Park Yeon Jin menyaksikan kekejamannya. Bisa yah ada orang sesadis itu? Heuu…  

Sebagai penonton yang tidak setia, saya wajib memberi hormat kepada sang penulis naskah karena berkat tulisannya yang apik dan para pemainnya yang juara dalam berperan, The Glory sukses memaku saya di atas kursi dan menonton secara intens.

Saya menggelari diri saya sebagai penonton yang tidak setia, karena jarang sekali menyelesaikan suatu drama seri sampai tamat. Kalaupun tamat, pasti ada bagian-bagian yang terlewatkan. 

Menyaksikan dampak buruk yang diakibatkan bullying atau perundungan ingatan saya langsung tertuju pada materi pelatihan yang diberikan pada pelatihan Ibu Penggerak yang diselenggarakan oleh SidinaCom Indonesia, bahwa salah satu 3 dosa besar pendidikan di Indonesia adalah masih seringnya terjadi perundungan di dalam dunia pendidikan.

Apa sebenarnya bullying itu? Mari cari tahu pada sumber yang terpercaya. 


Defenisi Bullying


Bullying dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai "penindasan/perisakan" yaitu segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh seseorang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau lebih berkuasa dari orang lain dengan maksud untuk menyakiti yang dilakukan secara permanen.

Bullying atau perundungan  juga dapat didefinisikan sebagai perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, atau sosial di dunia nyata maupun dunia maya.

Ada banyak definisi bullying, terutama yang terjadi dalam konteks lain seperti Bullyng di rumah, di tempat kerja, di komunitas, di komunitas virtual. Namun, dalam hal ini terbatas pada bullying sekolah atau school bullying. 

Riauskina, Djuwita dan Soesetio (2005) mendefinisikan bullying di sekolah sebagai perilaku agresif yang dilakukan oleh siswa atau sekelompok siswa yang kuat berulang kali dengan siswa lain yang lebih lemah dengan maksud untuk menyakiti orang tersebut.



Bullying Dalam Dunia Pendidikan



Sekalipun kewajiban untuk mengakui dan melindungi hak-hak anak dijamin dalam Pasal 28 B ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan kekerasan. penyalahgunaan telah. diskriminasi

Banyak peraturan perundang-undangan terkait anak yang telah disahkan, namun implementasinya dalam praktik masih menunjukkan bahwa anak mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan. 

Namun, selalu ada kasus orang tua menindas anak muda. Statistik pengaduan anak di bidang pendidikan dari Januari 2011 hingga Agustus 2014 adalah sebagai berikut:

Tahun 2011 ada 61 kasus, 2012 terdapat 130 kasus, 2013 ada 91 kasus, 2014 terdapat 87 kasus.  

Maraknya kasus bullying di dunia pendidikan Indonesia semakin memprihatinkan. Hasil survei Konsorsium Nasional Pengembangan Sekolah Karakter (2014) menemukan bahwa hampir setiap sekolah di Indonesia mengalami kejadian bullying, meskipun hanya bullying verbal dan psikis/emosional. 

Itulah yang mendasari munculnya komitmen dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim untuk menghapus bullying atau perundungan dalam dunia pendidikan, di mana bullying dimasukkan sebagai salah satu dari 3 dosa pendidikan.


Jenis-Jenis Bullying



mardanurdimn.com


Bullying atau perundungan dapat dibedakan atas 6 kategori, yaitu:


Kontak fisik langsung

Memukul, mendorong, menggigit, menyambar, menendang, mengunci dalam ruangan, mencubit, mencakar juga termasuk pemerasan dan perusakan milik orang lain.


Kontak lisan langsung

Mengancam, merendahkan, mempermalukan, menggertak, melecehkan, menyindir, meremehkan, menghakimi/mengejek, mengancam, melecehkan, bergosip.


Perilaku nonverbal langsung

Ekspresi sinis, menjulurkan lidah, baik hati, mengejek atau mengancam; Bullying biasanya berbentuk fisik atau verbal.


Perilaku nonverbal tidak langsung

Membungkam seseorang, memanipulasi persahabatan untuk menghancurkannya, mengisolasi atau mengabaikannya dengan sengaja, mengirim surat anonim.


Cyberbullying

Menyakiti orang lain melalui media elektronik (video intimidasi, pencemaran nama baik media sosial).


Pelecehan Seksual

Terkadang intimidasi diklasifikasikan sebagai perilaku agresif fisik atau verbal.  



Melihat Dampak Bullying Pada Drama Korea The Glory


Kembali ke drama Korea The Glory. Penonton disuguhi berbagai jenis bullying atau perundungan yang dilakukan oleh para perundung tanpa belas kasihan. 

Mulai perundungan kontak fisik langsung, kontak fisik tidak langsung, verbal, non verbal, pencemaran nama baik hingga pelecehan seksual.

Dampaknya luar biasa, Moon Dong Eun sampai putus sekolah juga akibat perundungan, tubuhnya cacat dan jiwanya tergoncang. 

Puncak dari semua sakit yang dideritanya, ia menjadi pendendam tanpa ampun. Tidak tanggung-tanggung, ia mendedikasikan 18 tahun hidupnya untuk menyusun rencana balas dendam. 

Jika Moon Dong Eun dapat melakukan tindakan balas dendam dengan apik sekalipun setelah niatnya berhasil diwujudkan ia tidak mendapatkan ketenangan. 

Bagaimana dampak yang dialami oleh korban perundungan di dunia nyata?

Nyatanya tidak semua bisa bangkit dengan baik setelah mengalami perundungan. Sebab korban merasakan beragam dampak negative baik secara mental, emosional, fisik dan prestasi, baik di jangka pendek ataun panjang. 

Maka marilah mencegah bullying dengan melakukan pengawasan dan pendampingan yang ketat buat anak-anak kita, keluarga dan orang-orang di sekitar, baik buat yang memiliki potensi sebagai perundung maupun bagi calon korban perundungan.


Makassar, 25 Maret 2023


Dawiah

Post a Comment