Beberapa waktu lalu, saya telah berbuat tidak adil kepada seseorang. Langsung menghukum tanpa ampun sebelum menelusuri latar belakang masalahnya dan hanya bermodalkan informasi sana-sini.
Parahnya lagi, saya nyaris melakukan hal yang sama terus menerus kepada anak sendiri karena berhasil “terintimidasi” dari cerita yang tidak tahu ujung pangkalnya.
Alhamdulillah, saya masih disayang oleh Sang Maha Penyayang lalu dibisiki agar bangun dari kebodohan dan mencari sendiri kebenarannya.
Sekalipun tak semuanya terungkap secara gamblang, tetapi setidaknya ada tirai yang berhasil disingkap, ada silaturahim yang berhasil dijalin dan yang paling penting buat saya, saya berhasil keluar dari lingkaran ketidakadilan.
Sebelum berbicara lebih jauh tentang keadilan, mari mencari referensi tentang defenisi keadilan.
Keadilan Adalah …
Cukup banyak definisi keadilan yang diutarakan oleh orang-orang pintar, mulai dari Plato, Socrates, Aristoteles hingga para pakar yang hidup pada abad sekarang.
Dalam KBBI, keadilan yang kata dasarnya adalah ‘adil’ didefinisikan sebagai sifat (perbuatan, perlakuan, dan sebagainya) yang adil. Sedangkan arti kata adil itu sendiri adalah (1) sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak. (2) Berpihak kepada yang benar; berpegang pada kebenaran. (3) sepatutnya; tidak sewenang-wenang.
Aristoteles mendefinisikan keadilan sebagai tindakan yang terletak di antara memberikan terlalu banyak dan sedikit atau memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya.
Definisi keadilan menurut Imam Al-Khasim adalah mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.
Berdasarkan pengertian tersebut maka dapat dikatakan bahwa, adil itu lebih kepada tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan, memberikan hak orang yang memang berhak menerimanya, sebaliknya tidak memberikan hak kepada orang yang tidak berhak menerimanya.
Secara sederhana definisi keadilan adalah tidak melakukan kesewenang-wenangan, memberikan haknya kepada orang yang memang berhak menerimanya, tidak berat sebelah dan seimbang dalam menentukan sikap dan keputusan.
Macam-Macam Keadilan
Secara umum, terdapat tujuh macam keadilan yaitu:
Keadilan Komunikatif
Adalah keadilan terhadap setiap orang yang menjadi bagiannya atas dasar hak seseorang pada suatu objek tertentu. Misalnya, si A membeli sesuatu seharga Rp. 10.000 kepada si B, maka si B membayar kepada si A sesuai kesepakatan, yaitu Rp. 10.000
Keadilan Distributif
Keadilan yang dinilai dari kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan dan kecakapan. Misalnya, pemberian kenaikan pangkat atau jabatan bagi pegawai yang telah memenuhi masa kerja tertentu.
Keadilan Legal
Suatu keadilan menurut undang-undang untuk kebaikan bersama di mana objeknya adalah masyarakat. Contoh, masyarakat yang berkendara wajib menaati peraturan lalu lintas.
Keadilan Vindikatif
Keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Misalnya, koruptor pantas dihukum seberat-beratnya.
Keadilan Kreatif
Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah guru diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apa pun.
Keadilan Protektif
Merupakan keadilan yang memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh, polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
Keadilan Sosial
Pengertian keadilan sosial adalah keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur proses ekonomi, politik, sosial, budaya dan ideologis dalam masyarakat. Keadilan sosial tidak hanya menyangkut upaya penegakan keadilan-keadilan tersebut melainkan masalah kepatutan dan pemenuhan kebutuhan hidup yang wajar bagi masyarakat.
Seruan Dalam Al Qur’an Tentang Pentingnya Keadilan
Diturunkannya kitab suci Al Qur’an sebagai mukjizat bagi Rasulullah Saw adalah pelajaran dunia akhirat bagi kaum muslim dan seluruh alam serta semua makhluk-makhluk yang ada di bumi ini.
Di dalam Al Qur’an, Allah Swt menyerukan tentang adil dan keadilan di berbagai surah dan ayat-ayat.
Setidaknya terdapat enam ayat yang menjelaskan tentang konsep keadilan bagi umat muslim.
Surah An Nisa ayat 135
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu ….”
Manusia diperintahkan bersikap adil meski memberatkan keluarga dan kerabat.
Surat Al Maidah ayat 8
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil….”
Manusia dilarang berbuat tidak adil karena membenci.
Surat Al An’am ayat 114
“Maka, apakah (pantas) aku mencari selain Allah sebagai hakim, padahal Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (dengan penjelasan) secara terperinci? Orang-orang yang telah Kami anugerahi Kitab Suci mengetahui (bahwa) sesungguhnya (Al-Qur'an) itu diturunkan dari Tuhanmu dengan benar. Maka, janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu."
Dalam ayat ini dijelaskan kalau hakim yang paling adil adalah Allah SWT.
Surat Al An’am ayat 160
“Siapa yang berbuat kebaikan, dia akan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. Siapa yang berbuat keburukan, dia tidak akan diberi balasan melainkan yang seimbang dengannya. Mereka sedikit pun tidak dizalimi (dirugikan).”
Kebaikan dan kejahatan akan mendapat balasan dengan adil.
Surat Al A’raf ayat 54.
“Sesungguhnya Tuhanmu adalah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas Ê»Arasy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat. (Dia ciptakan) matahari, bulan dan bintang-bintang tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, hanya milik-Nyalah segala penciptaan dan urusan. Maha melimpah anugerah Allah, Tuhan semesta alam."
Allah sebagai Al Hakam, yang Maha Pengatur dan Maha Pencipta dengan adil.
Surat Al Hadid ayat 25
Allah menurunkan kitab suci sebagai pelajaran tentang keadilan dan mengutus Rasul untuk mengajarkan keadilan kepada umat manusia.
“Sungguh, Kami benar-benar telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan Kami menurunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil. Kami …..”
Pentingkah Berlaku Adil Kepada Diri sendiri?
Pernahkah kalian merasa berlaku tidak adil kepada diri sendiri?
Terkadang kita tidak menyadarinya, bahwa apa yang kita lakukan dalam keseharian, sesungguhnya itu adalah perbuatan zalim kepada diri sendiri atau zalim terhadap tubuh kita.
Kita diperintahkan untuk berlaku adil bukan hanya kepada kedua orang tua dan kerabat melainkan yang pertama disebutkan dalam QS An-Nisa: 135 adalah adil terhadap diri sendiri.
Bagaimana bentuk keadilan bagi diri sendiri itu?
Berbagai literatur menjelaskan bahwa tubuh kita memiliki batas toleransi. Tubuh memiliki hak untuk beristirahat dan tidak boleh dipaksakan untuk melakukan aktivitas sekalipun mata masih awas dan otak masih bisa berpikir.
Bukankah Allah SWT sudah menciptakan siang dan malam demi kemaslahatan makhluk-Nya? Siang untuk bekerja dan malam untuk beristirahat. Bahkan keadilan paling nyata bagi diri adalah adanya doa yang menyuruh kita meminta kebaikan untuk dunia lalu kebaikan akhirat agar kita terhindar dari pedihnya api neraka.
Karena sesungguhnya di dalam setiap diri manusia telah dibekali hati nurani yang suci dan memiliki rasa keadilan.
Wallahualam bissawab.
Dari berbagai referensi.
Makassar, 1 September 2022
Dawiah
Post a Comment